Penerimaan Pasien Umum Di IGD

  1. 1.Membawa fotocopy KTP atau BPJS dan KK

  1. PENDAFTARAN 1. Pasien datang ke ruang IGD 2. Pasien memberikan identitas diri kepada petugas rekam medik. 3. Petugas rekam medik menuliskan identitas pasien dan nomor rekam medik di gelang identifikasi pasien 4. Petugas rekam medik memberikan gelang identifikasi kepada perawat IGD 5. Petugas rekam medik IGD mendaftarkan identitas pasien dalam status rekam medis. 6. Petugas rekam medik memberikan status pasien tersebut kepada perawat dan dokter IGD. 7. Perawat dan dokter melakukan dokumentasi kondisi pasien, pemeriksaan dan terapi pasien dalam rekam medik.

PENDAFTARAN

  1. Pasien datang ke ruang IGD
  2. Pasien memberikan identitas diri kepada petugas rekam medik.
  3. Petugas rekam medik menuliskan identitas pasien dan nomor rekam medik di gelang identifikasi pasien
  4. Petugas rekam medik memberikan gelang identifikasi kepada perawat IGD
  5. Petugas rekam medik IGD mendaftarkan identitas pasien dalam status rekam medis.
  6. Petugas rekam medik memberikan status pasien tersebut kepada perawat dan dokter IGD.
  7. Perawat dan dokter melakukan dokumentasi kondisi pasien, pemeriksaan dan terapi pasien dalam rekam medik.

PELAKSANAAN PELAYANAN DI IGD

  1. Perawat dan Dokter memperkenalkan diri kepada pasien.
  2. Perawat memasang gelang identifikasi pasien pada tangan pasien.
  3. Perawat dan dokter melakukan asesment kepada pasien.
  4.  Perawat mengkomunikasikan kondisi pasien kepada pasien dan menjelaskan rencana penggobatan. Setelah pasien menyetujui dilakukan pengobatan dan tindakan lainnya, pasien menandatangani formulir informed concent.
  5. selanjutnya perawat maupun dokter melakukan pengobatan atau tindakan medis lainnya.
  6. Setelah dilakukan tindakan yang sesuai kebutuhan pasien, pasien diobservasi di IGD
  7. Jika perlu mendapatkan perawatan lanjutan maka pasien dirawat inap, jika sudah membaik maka pasien dipulangkan dan jika kondisi pasien perlu mendapatkan penanganan yang kompleks yang fasilitasnya tidak ada di RS ini maka pasien di rujuk.

PEMBAYARAN

Perawat melakukan perhitungan biaya perawatan dan memberikan kepada kasir. setelah pasien mendapatkan pelayanan rumah sakit dan diperboleh kan pulang. Selanjutnya perawat diruangan IGD atau rawatan mendampingi pasien ke kasir untuk melakukan pembayaran

Penerimaan Pasien Umum Di IGD

jika ada komplain pasien/keluarga, dapat sampaikan:

1. kotak saran

2. nomor pengaduan sebagai berikut:

 a. dr. Diana Dewi : 082273102856

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store