Pencabutan Gigi Permanen

  1. Membawa Kartu Berobat
  2. Membawa Kartu JKN (BPJS)
  3. Membawa Buku Berobat Sekolah (Pelajar)

  1. Pasien mencuci tangan dan mendaftar diloket pendaftaran
  2. Pasien diarahkan menuju poli gigi
  3. Dokter gigi melakukan anamnesis, pemeriksaan umum dan gigi
  4. Dok gigi menetapkan diagnosis dan meminta inform concern
  5. Dok gigi menyiapkan alat dan bahan
  6. Dok gigi melakukan pencabutan
  7. Dok gigi memeriksa sisa gigi disoket, mengontrol perdarahan, melakukan KIE dan memberikan medikamentosa

Senin 08.00 s/d 11.30 WITA

Selasa 08.00 s/d 11.30 WITA

Rabu 08.00 s/d 11.30 WITA

Kamis 08.00 s/d 11.30 WITA

Jum'at 08.00 s/d 11.00 WITA

Sabtu 08.00 s/d 11.30 WITA

Tanggal Merah Libur

- Peserta JKN (BPJS) Gratis

poli gigi

Email : puskesmas.banualawas@gmail.com

Telpon : 05276065954

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencabutan Gigi Permanen"