Paspor dapat diambil 3 hari kerja setelah dilakukan pembayaran
Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2019
Paspor Biasa 48 Halaman Elektronik
https://mimika.imigrasi.go.id/pengaduan/ atau 08114911221
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store