Rekam medik

  1. Nomor antrian dari petugas pendaftaran
  2. Membawa identitas diri (KK,KTP,Kartu BPJS )

  1. Pasien menyerahkan nomor antrian dari petugas pendaftaran
  2. Pasien baru menyerahkan kartu identitas diri (KK,KTP,Kartu BPJS Pasien lama menyerahkan kartu berobat
  3. Untuk pasien baru pasien membuat nomor kartu berobat
  4. Petugas mencari status pasien lama
  5. Kemudian pasien mengisi kotak kepuasan (puas/tidak puas)
  6. Family folder dibawa oleh petugas rekam medik ke poli yang dituju pasien
  7. Pasien menunggu antrian di poli yang dituju

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekam Medik Pasien

1. Kotak saran

2. Telepon / No HP Pelayanan

a. dr.Nia Kurniaty ( 081396658705)

b. Sulastri,AMK (085262580880)

c. Roni,Amd.Kep

3. Email : pkmkejuruanmuda@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekam medik"