Pelayanan Gigi

  1. Pasien sudah melakukan registrasi dibagian pendaftaran
  2. Rekam Medis sudah ada diruang poli GIGI

  1. Pasien harus datang sendiri atau dengan pendamping
  2. Dilakukan anamnesa kepada pasien
  3. Dilakukan Pemeriksaan Fisik dan penunjang (laboratorium)
  4. Dilakukan tindakan apabila diperlukan
  5. Dilakukan tindakan apabila diperlukan
  6. Diberi resep obat sesuai diagnosa
  7. Pasien Pulang

sesuai kebutuhan pasien

Tidak dipungut biaya

Mendapatkan Pemeriksaan dan Penjelasan Tentang Penyakit, Mendapatkan Tindakan yang diperlukan, Mendapatkan Rujukan apabila diperlukan

Secara tertulis KOTAK SARAN

Puskesmas Rantau

Jl Rantau desa Alur Cucur Kecamatana Rantau Kode Pos 24474

Telpon,SMS,Whats App

a. 085372653106

 b. 081361523192

c. 085275074545 

d. 081276480035

Email :  puskesmasrantau1@gmail.com

Face Book : Puskesmas Rantau

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi"