Pencatatan Kutipan Pengesahan Anak

  1. 1.Kutipan akta kelahiran
  2. 2.Kutipan Akta Perkawinan
  3. 3.FC. KK
  4. 4. FC. KTP orang tua ybs dan saksi

  1. Petugas menerima berkas secara langsung atau melalui whatsapp online
  2. Mengetik Pencatatan kutipan pengesahan anak melalui aplikasi SIAK
  3. Memverifikasi hasil ketikan pencatatan kutipan pengesahan anak melalui aplikasi SIAK
  4. Menyetujui (upprove)hasil verifikasi untuk siap cetak melalui aplikasi SIAK
  5. Mencetak Dokumen pencatatan kutipan pengesahan anak
  6. Mencatatkan dan Mengarsipkan secara digital dan menyerahkan dan mengirimkan Dokumen Kutipan Pencatatan Pengesahan anak ke E-MAIL yang bersangkutan dan E-MAIL Desa

Dokumen pencatatan kutipan pengesahan pemohon dalam waktu 45 s/d 90 menit,apabila tidak ada kendala teknis

Tidak dipungut biaya

Kutipan Pengesahan Anak

Pengaduan disampaikan melalui sarana yang di sediakan , dilengkapi dengan identitas dan kontak person

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

layanan online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Kutipan Pengesahan Anak"