Maksimal 30 (tiga puluh) hari Pengawasan Internal Berjenjang dari WR 1 - Ketua LP3M - WD 1 - Ketua jurusan - Ketua Program Studi
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Pendidik
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Humas UNM di Kampus UNM Gunung Sari, Jl. A.P. Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan, 90221.
2. Melalui e-mail: humas@unm.ac.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store