Standar Pelayan Honor Dosen dan Tendik UNM

  1. Memiliki Kemampuan Pengolahan data sederhana
  2. Mengetahui tugas dan Format Pembuatan
  3. Mengetahui tugas dan fungsi mekanisme pembuatan Daftar

  1. Ketua Jurusan/Prodi memberikan nama dosen mengajar non reguler kepada kasubag kepegawaian dan keuangan untuk pembayaran honor
  2. Kasubag Kepegawaian dan Keuangan menugaskan PUMK untuk membuat daftar pencairan honor pengajar dan tendik.
  3. PUMK membuat daftar pencairan honor pengajar beserta tendik dan menyerahkan ke kasubag kepegawaian dan keuangan.
  4. Kasubag Kepegawaian dan keuangan mengoreksi daftar pencairan honor pengajar dan tendik jika disetujui di jadikan daftar pencairan dana jika tidak mengembalikan kepada PUMK untuk dilengkapi
  5. Kasubag Kepegawaian dan Keuangan membuat konsep Daftar pencairan dana dan menyerahkan ke Kabag tata usaha.
  6. Kabag Tata Usaha memeriksa daftar pencairan dana, jika disetujui di paraf dan diserahkan kepada PD II. Jika tidak disetujui dikembalikan kepada kasubag kepegawaian dan keuangan.
  7. PD II memeriksa daftar honor pengajar dan tendik apabila setuju ditandatangani untuk diproses lebih lanjut dan diserahkan kepada kabag, apabila tidak disetujui dikembalikan kepada kabag untuk diperbaiki.
  8. Kabag TU menyerahkan daftar pencairan honor pengajar dan tendik kepada kasubag kepegawaian dan keuangan.
  9. Kasubag kepegawaian dan keuangan memerintahkan PUMK untuk mendokumentasikan
  10. Mendokumentasikan daftar pencairan honor

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Honor

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Humas UNM di Kampus UNM Gunung Sari, Jl. A.P. Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan, 90221.

2. Melalui e-mail: humas@unm.ac.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayan Honor Dosen dan Tendik UNM"