Maksimal 2 (dua) hari Pengawasan Internal Berjenjang dari WR1 - Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan - Wakil Dekan 1 / Wakil Direktur 1 - dan Ketua Program Studi
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Aktif Kuliah Kembali
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Humas UNM di Kampus UNM Gunung Sari, Jl. A.P. Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan, 90221.
2. Melalui e-mail: humas@unm.ac.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store