Pemeriksaan Umum dan Lansia

  1. Pasien sudah melakukan registrasi dibagian pendaftaran
  2. Rekam Medis sudah ada diruang poli Umum
  3. Buku Program Rujuk Balik (bagi Pasien PRB)
  4. Surat rujukan balik (bagi pasien rujuk balik)

  1. Petugas poli umum memanggil pasien sesuai urutan rekam
  2. Petugas mempersilakan pasien untuk duduk
  3. petugas menanyakan ulang identitas pasien disesuaikan dengan rekam medis pasien
  4. Petugas melakukan anamnesa pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan pemeriksaan fisik pasien
  6. Petugas mencatat hasil anamnesa dan pemeriksaan tanda vital ke rekam medis
  7. Petugas menyerahkan rekam medis ke dokter pemeriksa
  8. Dokter pemeriksa menanyakan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  9. Dokter menanyakan ulangdari anamnesa yang tertulis di rekam medis
  10. Dokter pemeriksa melakukan pemeriksaan fisik
  11. Dokter melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan.
  12. Dokter memberikan edukasi /penyuluhan terhadap pasien dan keluarga /pendamping jika diperlukan.
  13. Dokter membuat rencana rujukan (internal dan eksternal)jika diperlukan.
  14. Dokter mencatat hasil pemeriksaan fisik dan penunjang dalam rekam medis dan dimasukkan ke E-Puskesmas
  15. Pasien menerima resep dan dipersilahkan menuju ruang apotek.

Bila ada pemeriksaan Laboratorium waktu peneyelesaian pelayanan bergantung pada waktu penyelesaian pemeriksaan Laboratorium. 

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan umum, Resep Obat, Surat Rujukan (sesuai dengan Kebutuhan), Rekam Medis terisi dengan Baik dan lengkap, Buku PRB terisi dengan lengkap,Surat Keterangan Sakit

KOTAK SARAN

Puskesmas Rantau 

Jl Rantau Desa Alur Cucur Kecamatan Rantau Kode Pos 24474

Telepon/SMS/Whats App

a. 085372653106

b. 081361523192

c. 085275074545

d. 081276480035

Email : puskesmasrantau1@gmail.com

Face Book : Puskesmas Rantau

 

 

 

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Umum dan Lansia"