Maksimal 2 (dua) hari
Pengawasan internal Berjenjang dari WR1 - Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan - Dekan - Wakil Dekan1 - Wakil Direktur 1 dan Ketua Program Studi
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Cuti Akademik
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang di tujukan kepada Humas UNM, di Kampus UNM Gunungsari, Jl. A.P. Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221.
2. Melalui e-mail: humas@unm.ac.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store