Selambat-lambatnya 3 bulan setelah tanggal surat permohonan
Tidak dipungut biaya
SK Pembatalan/Pengurangan Ketetapan/Penghapusan Sanksi/Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelaksana Penerbitan SPPT dan STTS PBB P2
Penetapan PBB dan BPHTB dan Tim Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah
Verifikator Pendataan dan Pendaftaran Pajak dan Retribusi Daerah
Tim Verifikasi dan Penilaian PBB dan BPHTB
Pelaksana Validasi STTS/SSPD