3 Hari kerja
3(tiga) hari kerja (tidak termasuk untuk persetujuan ke Kanwil dan Ditjen Imigrasi)
KITAP Rp 6.750.000,00
Biaya PNBP Keimigrasian penerbitan Izin Tinggal Tetap Rp 5.000.000,00
Biaya PNBP Keimigrasian Izin Masuk Kembali 2 Tahun Rp 1.750.000,00
Izin Tinggal dan Status Keimigrasian
Telepon : (024) 762 3144
Whatsapp : 0811 2785 588
Website : semarang.imigrasi.go.id
Twitter : @kanim_semarang
Instagram : @imigrasi_semarang
Facebook : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang
* Layanan pengaduan dibuka pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-16.00 WIB
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store