5 Hari Kerja, Apabila Materi Peraturan Perusahaan (PP) sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan
Tidak dipungut biaya
SK Kepala Dinnakerkop dan UKM tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan
Bidang Hubungan Industrial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store