Pelayanan Surat Rekomendasi pasport Peserta Magang Jepang

  1. Permohonan Surat Pengantar Pasport Magang Jepang (IM Jepang) di Tunjukan Kepada Kepala Dinnakerkop ukm Kabupaten Banyumas
  2. Keputusan Direktur Jendral Bina Lattas Kemnaker RI tentang Hasil Penetapan Kelulusan seleksi Program Pemagangan IM Jepang
  3. Foto Kopi AK - I (kartu Pencari Kerja ) legalisir
  4. Foto kopi KTP Legalisir
  5. Foto kopi Ijasah Terakhir
  6. Ijin Orang uta/wali/Istri/Suami Mengetahui Desa
  7. Fotokopi KK (kartu Keluarga ) Legalisir
  8. Surat Keterangan Lajang/Nikah dari Desa
  9. Pas Foto ukuran 3x4 (2 Lembar)

  1. Mengajukan Permohonan Surat Pengantar Magang Jepang (IM Japan) di tunjukan kepada Kepala Dinnakerkop UKM Kabuapten Banyumas dan dilengkapi dengan dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan
  2. berkas permohonan surat pengantar pasport Magang Jepang (IM Japan) yang belum lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi dan apabila sudah lengkap akan diteruskan proses pembuatan surat pengatar pasport Magang Jepang (IM Japang) ke Direktur Bina pemagangan dijen binalattas Kemnaker RI
  3. Kepala Dinas Memerintahkan Kepala Bidang dan diteruskan kepada Kepala Seksi dan Staff yang membidangi untuk memverifikasi kelengkapan dokumen dan memproses surat pengantar pasport madang Jepang di tunjukan ke Kemnaker RI Cq. Direktorat Bina Pemagangan Ditjen binalattas
  4. mengirimkan Surat Pengantar Pasport Magang Jepang ke Binas Pemagangan Direktorat binalattas Kemnaker RI melalui Email
  5. Setelah Rekomendasi Pasport Magang Jepang di terbitkan oleh Direktur Bina Pemagangan Ditjen Binalattas Kemnaker RI, Dinas Mencetak dan menyerahkan ke Pemohon

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Rekom Pasport Magang Jepang (IM JAPAN)

Whatsapp (WA) Lapak Aduan Kabupaten Banyumas 081126166116
Whatsapp (WA) Sidumasloker (Dinas) 0895703029515

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store