Pelayanan Pengaduan dan fasilitasi kasus Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia

  1. Pengaduan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Keluarga Pekerja Migran Indonesia dilampiri data Pendukung

  1. Calon PMI/PMI/Keluarga Membaut Surat Pengaduan yang ditunjukan kepada Kepala Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas
  2. Dinas Meneliti latar Belakang Permasalahan, Menghimpun data Pendukung, Informasi yang berkaitan dengan Permasalahan selanjutnya menjadwalkan klarifikasi atau pencarian data di lapangan
  3. Dinas Mengklarifikasi dan mencari informasi Pendukung kepada Pihak-pihak terkait (bisa dilakukan lebih dari satu kali pertemuan)
  4. Apabila diperlukan berkoordinasi langsung dengan pihak terkait, misal P3MI : BP2MI, Kementrian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri
  5. Apabila diperrlukan tindak lanjut secara tersurat maka membuat surat tindak lanjut dalam rangka penyelesaian kasus

Dinas Memfasilitasi Permasalahan dan Penyelesaian Masing-masing dan keterkaitan dengan Pihak Lain

Tidak dipungut biaya

pelayanan Pengaduan dan Fasilitasi Kasus Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)/ Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Whatsapp (WA) Lapak Aduan Kabupaten Banyumas 081126166116
Whatsapp (WA) Sidumasloker (Dinas) 0895703029515

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan dan fasilitasi kasus Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia"