Pelayanan Klinik Sanitasi

  1. Pasien membawa surat rujukan internal dari dokter/tenaga kesehatan
  2. Rekam Medik Pasien

  1. 1. Pasien dirujuk oleh dokter ke ruang konseling klinik sanitasi, sanitarian melakukan wawancara kemudian dilakukan assesment dan ditentukan permasalahan kesehatan lingkungan yang dialami pasien 2. kemudian dilakukan konseling kesehatan lingkungan (sanitasi lingkungan) 3. Setelah pasien memahami apa yang disampaikan, maka pasien boleh diarahkan ke dokter atau poliklinik yang merujuk

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Konseling Klinik Sanitasi

  1. Kotak Saran
  2. Email : puskesmas.barikin@gmail.com
  3. Kotak kepuasan tiap ruangan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sanitasi"