Tindakan Medis Umum / IGD

  1. Kartu Identitas (Pasien Baru)
  2. Kartu Berobat Puskesmas Barikin (Pasien Lama)
  3. Kartu BPJS (Peserta BPJS)

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian 2. Pasien menunggu hingga dipanggil ke bagian pendaftaran 3. Berkas rekam medis pasien diantar ke poli umum / BP 4. Pasien menunggu antrian di poli umum / BP 5. Pasien dipanggil untuk diperiksa tanda-tanda vital (tensi) dan anamnesa atau wawancara 6. Pasien diukur tinggi badan dan berat badan bila diperlukan 7. Pasien masuk ke poli umum dan dilakukan tindakan sesuai yang dialami pasien 8. Tindakan selesai 9. Apabila diperlukan dilakukan rujukan • Rujukan internal : Ruang tindakan, konseling Gizi, klinik sanitasi, laboratorium) • Rujukan eksternal : Rumah sakit rujukan 10. Pengambilan obat di apotek 11. Bagi pasien umum bayar ke kasir 12. Pasien pulang Catatan : Apabila pasien datang dalam keadaan gawat darurat maka langsung di bawa ke ruangan dan segera mendapatkan tindakan dari petugas.

20 Menit

  • Pasien Peserta BPJS tidak dipungut biaya (gratis)
  • Pasien Umum: Sesuai Perda HST Nomor 8 Tahun 2014
  • Pemeriksaan Gawat Darurat Rp 10.000,-
  • Ganti perban Rp 10.000,-
  • Hecting Luka

1 – 3 jahitan Rp 20.000,-

4 – 5 jahitan Rp 35.000,-

Jahitan > 5 tambahan per jahitan Rp 2.500,-

  • Buka Hecting

1 – 5 jahitan Rp 10.000,-

Lebih > 5 jahitan Rp 15.000,-

  • Insisi Abses Rp 35.000,-
  • Tindakan Bedah minor Rp 80.000,-
  • Ekstraksi (benda asing) Rp 50.000,-
  • Nebulisasi Rp 20.000,-
  • Huknah / tidak bias BAB Rp 50.000,-
  • Mengobati Luka Lecet Rp 15.000,-
  • Insisi kulit/susuban/mata kail Rp 50.000,-
  • Ekstraksi Kuku Rp 50.000,-
  • Penangan racun / kumbah lambung Rp 175.000,-

Tindakan Medis Umum / IGD

  1. Kotak Saran
  2. Email : puskesmas.barikin@gmail.com
  3. Kotak kepuasan tiap ruangan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tindakan Medis Umum / IGD"