Pengantaran Barang Bukti

  1. Foto Bukti Kepemilikan
  2. Foto KTP
  3. Foto Berita Acara Penyitaan
  4. Foto Surat Kuasa jika diwakilkan

  1. Pemilik Barang Bukti menghubungi Petugas Barang Bukti dengan Kontak Person atau WA 0852-7315-3696 pada hari Senin s/d Jum'at pada Jam Kerja
  2. Melengkapi Persyaratan
  3. Petugas Barang Bukti mengantarkan kepada pemilik sampai di tempat tujuan

Tergantung jarak tempuh lokasi pemilik Barang Bukti

Tidak dipungut biaya

Delivery Barang Bukti siap antar sampai tujuan

Kejaksaan Negeri Morowali,
Jl. Adhyaksa No. 12 Kel. Mendui Kec. Bungku Tengah Kab. Morowali Prov. Sulawesi Tengah
Nomor Telfon : 0852-7315-3696

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0852-7315-3696

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantaran Barang Bukti"