7 (tujuh) hari kerja
Gratis/Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pencatatan Serikat Pekerja /Serikat Buruh
Pemohon mengajukan surat permohonan pencatatan ke Disnakerkopukm Kab. Beltim
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store