Penyelesaian penanganan orang terlantar membutuhkan waktu 315 menit mulai dari petugas menerima laporan adanya orang terlantar sampai dengan JFU mengarsipkan laporan penanganan orang terlantar
Tidak dipungut biaya
Penanganan Orang Terlantar
Penanganan bisa langsung datang ke kantor camat pekutatan atau juga bisa melalui Telp, SMS, Whatsapp, email dan media sosial lainnya milik kantor camat pekutatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store