Surat Keterangan Sehat

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu BPJS

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien masuk di ruang poli umum
  3. Melakukan pemeriksaan fisik sesuai protap
  4. Bila memerlukan tambahan tes buta warna lakukan tes buta warna menggunakan kartu ischihara
  5. Tulis kesimpulan hasil pemeriksaan fisik dan atau buta warna
  6. Pasien membawa form hasil pemeriksaan ke ruang tata usaha untuk pengetikan.
  7. Setelah dilakukan pengetikan petugas tata usaha membawa surat keterangan sehat ke poli umum untuk penandatanganan oleh dokter pemeriksa.
  8. Petugas tata usaha menuliskan nomor agenda dan membubuhkan stempel pada surat keterangan sehat dan mendistribusikan surat kepada pasien.

30 Menit

Rp. 3,500

SURAT KETERANGAN SEHAT

1 . Kotak Saran/ Kotak Kepuasan
2 . Petugas Pengaduan Pelayanan
3 . Email: puskesmasseruway@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Sehat "