Surat Keterangan Calon Pengantin

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu BPJS

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien diantar ke Ruang Laboratorium untuk pemeriksaan kehamilan
  3. Pasien ke ruang imunisasi untuk diberikan suntikan imunisasi TT
  4. Pasien diberi konseling pra nikah diruang PKPR
  5. Pasien ke ruang tata usaha untuk mendapatkan surat keterangan catin.
  6. Patugas di Ruang Tata Usaha mencatat pada buku register surat keluar
  7. Petugas Tata Usaha Meminta tanda tangan pada petugas PKPR
  8. Petugas PKPR mengecek surat yang akan dikeluarkan
  9. Petugas Tata Usaha Membubuhkan stempel pada surat keterangan catin dan mendistribusikan surat kepada pasien.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Calon Pengantin (keterangan Telah di Imunisasi TT dan Pemeriksaan Kehamilan)

1 . Kotak Saran/ Kotak Kepuasan
2 . Petugas Pengaduan Pelayanan
3 . Email: puskesmasseruway@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Calon Pengantin "