Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SMP

  1. TAHAP VERIFIKASI PIAGAM PENGHARGAAN (Piagam yang dilegalisir, Dokumen NISN, Surat Pernyataan)
  2. TAHAP PRA PENDAFTARAN (Dokumen NISN, Kartu Keluarga, Rekap Nilai)
  3. TAHAP PENDAFTARAN (Dokumen NISN, Kartu Keluarga, Rekap Nilai, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Lulus, Dokumen Verifikasi Piagam (jika ada))
  4. TAHAP PENGUMUMAN DAN DAFTAR ULANG (F-6 : Bukti Pendaftaran)
  5. TAHAP PENYERAHAN BERKAS PENDAFTARAN (F-6 : Bukti Pendaftaran, Dokumen Pengumuman PPDB)

  1. Pemeriksaan awal piagam penghargaan Calon Peserta Didik (CPD) baik akademik maupun non akademik, maksimal 3 tahun (Tahap Verifikasi Piagam Penghargaan)
  2. Diverifikasi oleh tim dan di beri nilai untuk piagam tersebut (Tahap Verifikasi Piagam Penghargaan)
  3. Diinput ke Aplikasi oleh Opertaror Verifikasi Piagam (Tahap Verifikasi Piagam Penghargaan)
  4. Diparaf oleh pejabat berwenang kemudian dimintakan pengesahan kepada Kepala Dinas (Tahap Verifikasi Piagam Penghargaan)
  5. Diserahkan kepada CPD untuk mendaftar di Pilihan 1 (Tahap Verifikasi Piagam Penghargaan)
  6. Input Biodata CPD, Nilai dan memilih jalur PPDB (Lingkungan, Zonasi, Afirmasi, Prestasi, Perpindahan) (Tahap Pra Pendaftaran)
  7. Dokumen Pra Pendaftaran yang berisi Biodata CPD, Nilai dan Jadwal Verifikasi Berkas ke SMP Pilihan 1. (Tahap Pra Pendaftaran)
  8. Verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran (Tahap Pendaftaran)
  9. Pemeriksaan kesesuaian isian formulir pendaftaran dengan berkas CPD (Tahap Pendaftaran)
  10. Input data oleh Operator PPDB Sekolah (Tahap Pendaftaran)
  11. Tanda tangan oleh CPD, Orang Tua/Wali dan Pengesahan F-6 Oleh Panitia (Tahap Pendaftaran)
  12. Penyerahan F-6 ke CPD (Tahap Pendaftaran)
  13. Pengumuman dan Jadwal Daftar Ulang PPDB bisa dilihat di Web PPDB / di tempel di sekolah. (Tahap Pengumuman Dan Daftar Ulang)
  14. - Diterima di SMP Pilihan 1/2/3/4 - Daftar ulang di SMP dimana dinyatakan diterima. (Tahap Pengumuman Dan Daftar Ulang)
  15. Input data Daftar Ulang oleh Operator PPDB Sekolah (Tahap Pengumuman Dan Daftar Ulang)
  16. Pengesahan F-10 : Bukti Daftar Ulang Oleh Panitia PPDB (Tahap Pengumuman Dan Daftar Ulang)
  17. Penyerahan F-10 ke CPD (Tahap Pengumuman Dan Daftar Ulang)
  18. Berkas pendaftaran dikelompokkan berdasarkan jalur, terdiri dari 3 kategori : 1. Diterima di sekolah ini 2. Diterima di sekolah lain 3. Tidak terjaring (Tahap Penyerahan Berkas Pendaftaran)
  19. Bagi CPD yang tidak terjaring, berkas bisa langsung diberikan ke CPD tersebut. (Tahap Penyerahan Berkas Pendaftaran)
  20. Bagi CPD yang diterima dipihan 2/3/4 maka serah terima berkas dilakukan oleh antar panitia PPDB sekolah (tidak diserahkan ke CPD), sehingga CPD bisa langsung Daftar Ulang di pilihan 2/3/4. (Tahap Penyerahan Berkas Pendaftaran)

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SMP memakan waktu kurang lebih 1 bulan hingga siswa diterima di sekolah karena ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan yaitu :

  • Tahap Verifikasi Piagam Penghargaan
  • Tahap Pra Pendaftaran
  • Tahap Pendaftaran
  • Tahap Pengumuman Dan Daftar Ulang
  • Tahap Penyerahan Berkas Pendaftaran

Tidak dipungut biaya

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB

Penanganan Pengaduan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara secara langsung atau tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo di Jalan Wandyo Pranoto, Kel.Mandan, Kec. Sukoharjo, Kab. Sukoharjo, Prov. Jawa Tengah, Kode Pos 57518, atau telepon ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo (0271) 593020, Fax:(0271) 591603 dan HP/WA 081228418989, sesuai dengan jam kerja yang berlaku.

Pengaduan secara online/daring bisa disampaikan melalui website https://dikbud.sukoharjokab.go.id/ atau ke web: www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SMP"