Unit Pelayanan Umum

  1. Membawa KTP
  2. Membawa KK
  3. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS
  4. No. Rekam Medis

  1. Pengantaran status/family folder ke poli
  2. Petugas memanggil pasien berdasarkan noor antrian
  3. Melakukan anamnesa dan pemeriksaan kesehatan terhadap pasien poli umum
  4. Melakukan rujukan internal ke laboratorium, gigi dan gizi
  5. Petugas memberikan edukasi dan konseling kepada pasien
  6. Pengambilan obat di apotik
  7. Pasien pulang atau dirujuk ke UGD

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan Umum

1. SPAN-LAPOR!SMS 17 08

2. Kotak Pengaduan

3. WA 081215908642 / 085274795811

4. Buku Pengaduan

5. No Telp pengaduan 081215908642 / 085274795811

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Pelayanan Umum"