10 Hari Kerja (tidak termasuk untuk persetujuan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Imigrasi)
KITAP Rp. 6.750.000,-
dengan rincian:
KITAP : Rp. 5.000.000,-
Izin Masuk Kembali 2 tahun : Rp. 1.750.000,-
Peneraan Cap Izin Tinggal Tetap dan Izin Masuk Kembali, Kartu Izin Tinggal Tetap elektronik dan Izin Masuk Kembali
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI PALU
Jl. Tanjung Dako No 19
Telp/SMS/WA : 081341348008
Email : kanim.palu@imigrasi.go.id
Twitter : @imigrasipalu
Instagam : @imigrasipalu
Facebook : fb.me/ImigrasiPalu
atau dapat mengakses melalui tautan berikut: https://linktr.ee/imigrasipalu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store