Pelayanan Pengaduan

  1. materi yang di adukan

  1. Petugas menerima dan mencatat dalam buku register pengaduan baik secara langsung, SMS, Telpon, Email, WA, dan Medsos lainnya.
  2. Sekcam mempelajari dan memahami pengaduan lanjut mendisposisikan kepada Kasi terkait dengan materi pengaduan
  3. Kasi menindaklanjuti dengan menyusun Draf.tanggapan pengaduan diajukan Camat
  4. Camat mengoreksi Draf. Tanggapan apabila sudah sesuai untuk memberikan klarifikasi terhadap pengaduan, mendisposisikan Petugas pengaduan untuk menyampaikan tanggapan pengaduan, Apabila Draf. Pengaduan belum dapat memberikan jawaban Materi pengaduan dikembalikan ke Kasi untuk diperbaiki.
  5. Petugas penerima pengaduan menyampaikan tanggapan terhadap pengaduan yang terjadi dalam buku register. dan serta tanggapan diarsipkan.

Penyelesaian Pelayanan Pengaduan membutuhkan waktu 95 menit, mulai dari petugas menerima dan mencatat dalam buku register pengaduan sampai dengan petugas menyampaikan tanggapan terhadap pengaduan yang terjadi dalam buku register.

Tidak dipungut biaya

Tanggapan Pengaduan

Penanganan Pengaduan bisa melalui Telp, SMS, Whatsapp, Email, atau bisa juga langsung datang ke Kantor Camat Pekutatan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan Online bisa melalui Telp, SMS, Whatsapp dan Email milik kantor camat pekutatan}

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"