Tidak dipungut biaya
1) Rekomendasi Teknis Kelayakan Lingkungan 2) SPPL yang ditandatangangi oleh pelaku usaha
Kotak Kritik dan Saran di Loket Pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store