waktu penyelesaian layanan pembentukan kelompok sadar wisata 7 hari dari pemohon menyampaikan surat permohonan
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Tentang Pembentukan Kelompok Sadar Wisatabentukan
1. Email dispardaklk@gmail.com
2. Tim Pengaduan (0366 5551704)
3. SP4N Lapor (www.lapor.go.id)
4.Aplikasi Klungkung Mesadu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store