Informasi

  1. Mengajukan permohonan secara langsung atau melalui (surat,email,telepon) dengan memberikan identitas lengkap: a. Nama b. Alamat c. Nomor telepon/WA/alamat email d. Informasi/data yang dimohon

  1. 1. Pemohon menyampaikan permohonan sesuai dengan persyaratan. 2. Permohonan diverifikasi. 3. Jika permohonan sesuai, informasi disiapkan, jika permohonan tidak sesuai pemohon mendapat pemberitahuan permohonan tidak dapat dilayani. 4. Pemohon menerima informasi/data yang dibutuhkan.

jangka waktu penyelesaian layanan informasi selama 1 jam setelah pemohon menyampaikan permohonan 

Tidak dipungut biaya

Informasi / data Pariwisata, Destinasi Pariwisata dan Promosi Pariwisata

1.Kotak Saran

2. email dispardaklk@gmail.com

3. facebook Dinas Pariwisata Klungkung

4. tim pengaduan tlp.(0366 5551704)

5. SP4N Lapor (www.lapor.go.id)

6. Aplikasi Klungkung Mesadu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi"