Pelayanan Pengaduan Masyarakat Langsung

  1. Membawa e-KTP

  1. Menemui Petugas Pengaduan Untuk Menyampaikan Keluhan dan Saran, Atau Bisa Menghubungi Layanan Hotline Kecamatan Sukodono
  2. Saran dan Keluhan Akan di Proses Oleh Petugas

Waktu yang dibutuhkan 1 (satu) hari kerja.

Tidak dipungut biaya

pengaduan masyarakat

  1. Kantor Kecamatan Sukodono Jl. Bukit Kweni Desa AnggaswangiKecamatan Sukodono Telp./FAX (031) 99036539
  2. Email : sda.sukodono@gmail.com
  3. Facebook: Pelayanan Kecamatan Sukodono
  4. WA.  Center: 082132048521
  5. Instagram: pelayanankecamatansukodono
  6. Menyediakan kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan Masyarakat Langsung"