Pembuatan surat pengukuhan kelompok pengolah dan pemasar

  1. Mengisi formulir pembentukan kelompok
  2. melampirkan fotokopy ktp pengurus dan seluruh anggota
  3. membuat stempel kelompok bertuliskan POKLAHSAR
  4. melampirkan foto dokumen tempat usaha

  1. Pastikan anda mengisi formulir pembentukan kelompok
  2. pastikan anggota kelompok berjumlah minimal 10 orang
  3. jika sk pengukuhan sudah terbit, maka akan dihubungi oleh pihak dinas perikanan

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat pengukuhan kelompok pengolah dan pemasar (POKLAHSAR)

pengaduan diajukan ke dinas perikanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan surat pengukuhan kelompok pengolah dan pemasar"