Satu hari kerja
sejak
permohonan
diterima sampai
dengan
peninjauan
selesai dilakukan
Tidak dipungut biaya
Terselenggaranya Peninjauan Basan atau Baran oleh publik yang penempatannya berada di Rupbasan
1. Publik menyampaikan pengaduan melalui: a. Kotak pengaduan b. No HP : 081313226976 (Hotline service : Layanan Pengaduan, layanan Informasi 24 jam) c. Email: direktoratbasandanbaran@yahoo.com d. Website :rupbasanbandungkemenkumham.go.id
2. Kepala Rupbasan menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan
3. Pejabat yang
terkait dengan
pelayanan
melakukan
perbaikan
dan/atau
memberikan
klarifikasi publik
yang
menyampaikan
pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store