Rekomendasi Surat Izin Apotek

  1. Surat Permohonan Surat Izin Apotek, Fotocopy Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA), Fotocopy Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA), Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Fotocopy (NPWP) Pemohon, Fotocopy Peta Lokasi dan Denah Bangunan, Daftar sarana, prasarana dan peralatan

  1. DPMPTSP menyerahkan surat pengantar beserta kelengkapan berkas pemohon kepada Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan melakukan verifikasi terkait berkas yang diusulkan

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekom

085269162351
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Izin Apotek"