Surat Pengantar Nikah

No. SK: 188/16/438.7.1.9/2024

  1. Pengantar RT RW
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy Akta Kelahiran
  5. Fotocopy Ijazah Terakhir
  6. Foto 2x3 cm (latar biru) 6 lembar
  7. Mengisi Formulir N1, N2, N4, N5
  8. Janda/duda cerai hidup melampirkan Akta Cerai
  9. Janda/duda cerai mati melampirkan Surat Kematian
  10. Nomor telepon dan email pemohon

  1. Pemohon datang ke kantor kelurahan dan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas kelurahan memverifikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan
  3. Petugas kelurahan melakukan pengetikan dokumen/surat sesuai pengajuan permohonan pada aplikasi Sipraja
  4. Lurah melakukan penandatangan dokumen/ surat yang diajukan pemohon
  5. Produk layanan dicetak dan Surat Pengantar Nikah selesai.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah

Telepon: (031) 8961491

Jl. Kelurahan No. 2 Sidoarjo

Email: bulusidokare@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah"