Pengantar Surat Pengajuan Menikah

  1. Pengantar RT RW
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy Akta Kelahiran
  5. Fotocopy Ijazah Terakhir
  6. Fotocopy KTP dan KK Calon
  7. Fotocopy Akta Nikah Orang Tua
  8. Foto; Ukuran 2x3 = 4 Lembar, 3x4 = 4 Lembar, 4X6 = 2 Lembar

  1. Pemohon / warga kelurahan Bulusidokare mengajukan permohonan dengan membawa surat pengantar dari RT / RW
  2. Petugas kelurahan memverifikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan 
  3. Petugas Kelurahan Bulusidokare melakukan pengetikan dokumen / surat sesuai pengajuan permohonan
  4. Lurah Bulusidokare melakukan penandatanganan dokumen / surat yang diajukan pemohon
  5. Petugas kelurahan Bulusidokare melakukan penomoran dan membubuhkan cap stempel pada dokumen / surat yang diajukan pemohon
  6. Petugas kelurahan Bulusidokare menyerahkan dokumen / surat kepada pemohon yang telah diproses
  7. Pemohon menindak lanjuti ke kecamatan / instansi terkait

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengantar Surat Pengajuan Menikah (muslim)

Telepon: (031) 8961491

Jl. Kelurahan No. 2 Sidoarjo

Email: bulusidokare@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Surat Pengajuan Menikah"