Pelayanan Informasi Kearsipan Nasional Secara Daring

  1. Surat Dinas Permohonan Kegiatan Penyelenggaraan Kearsipan SIKN dan JIKN

  1. K/L/Instansi menyediakan akses dan sarana prasarana kegiatan.
  2. Tim Pusat Sistem dan JIKN memberikan informasi tentang Kegiatan Penyelenggaraan SIKN dan JIKN

Layanan yang menyediakan sarana pelatihan SIKN dan JIKN, Bimbingan Teknis, Workshop Jarak Jauh kepada Simpul Jaringan/Publik.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi Kearsipan Nasional Secara Daring

  1. Telepon  : +62-21-7802043 dan +62-21-7805851 pesawat 611
  2. Surat tertulis : Kepada Kepala Pusat Sistem dan JIKN, Jalan Ampera Raya Nomor 7 Cilandak Timur, Jakarta 12560 atau melalui faksimile +62-21-7810282
  3. Surat elektronik: anri.inspektorat@gmail.com atau support@sikn.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Kearsipan Nasional Secara Daring"