Surat Pemberdayaan Masyarakat Desa

  1. permohonan di atas materai 10000
  2. foto copy KTP ( 3 Lembar )
  3. Pas foto warna 3X4 ( 5 Lembar )
  4. Rekomendasi Desa
  5. Materai 10000 ( 6 Lembar )
  6. Fotocopy Surat Tanah ( 3 Set )
  7. Fotocopy Akte Pendirian ( 3 Set )
  8. Pajak Retribusi ( 3 lembar )
  9. Bukti Pelunasan PBB ( 3 Lembar )

  1. pastikan seluruh persyaratan didesa sudah lengkap
  2. lengkapi semua persyaratan yang telah ditentukan
  3. hubungi petugas paten
  4. petugas paten akan mengarahkan kebagian yang dibutuhkan masyarakat
  5. tunggu proses sampai 3 hari kerja

3 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Tempat Usaha, Reklame, Berkantor (CV/Koperasi)

kantor camat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pemberdayaan Masyarakat Desa"