Monitoring dan Evaluasi

  1. Kelengkapan seluruh Dokumen terkait Kegiatan UML

  1. Petugas yang diber tanggungjawab (PIC) memnuat jadwal rencana kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) UML yang meliputi jadwala internal dan rapat evaluasi tahunan
  2. Kepala yang berwenang menyetujui jadwal kegiatan monitoring dan evaluasi UML
  3. Pihak-pihak yang terkait melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi
  4. PIC membuat laporan hasil monitoring dan evaluasi UML dan menyampaikannya kepada Kepala UML
  5. Kepala UML menyetujui langkah-langkah yang akan dilaksanakan dalam rangka peningkatan kinerja UML

  1. 5 Menit, Membuat jadwal rencana kegiatan monev
  2. 15 Menit, Menyetujui jadwal kegiatan monev
  3. 450 Menit, Melaksanakan kegiatan monev
  4. 30 Menit, Membuat Laporan Hasil kegiatan monev
  5. 15 Menit, Menyetujui Rekomendasi/Tindak lanjut hasil kegiatan monev

Tidak dipungut biaya

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Operasional UML

  1. Pengaduan, saran dan masukan disampaikan melalui kotak saran/WA/FB/Email/Aplikasi LAPOR!SP4N atau secara langsung kepada petugas
  2. Tim mengumpulkan, mencatat dan melaporkan kepada pimpinan
  3. Pimpinan dan subbagian terkait menganalisis dan menangani aduan, saran dan masukan yang diterima
  4. Tindak lanjut
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA/FB/Email/Aplikasi LAPOR!SPAM

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Monitoring dan Evaluasi"