Pengujian Pada Darah Lengkap (Darah lengkap: total Protein/Albumin/Globulin, total Bilirubin/Direct/indirect, Gamma GT, LDL Cholesterol, Limfosit Absolut)

  1. Surat permohonan dari pelanggan
  2. Pasien/sampel uji yang akan diuji datang langsung ke PTKMR

  1. 1. SOP 003.003/KN 02 02/KMR 7 (Pemeriksaan Bilirubin Total Dan Bilirubin Direk)
  2. 2. SOP 007.003/KN 02 02/KMR 7 (Pemeriksaan Albumin)
  3. 3. SOP 010.003/KN 02 02/KMR 7 (Pemeriksaan Kreatinin)
  4. 4. SOP 012.003/KN 02 02/KMR 7 (Pemeriksaan Protein Total)

4 Hari kerja

Biaya/tarif mengacu kepada Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun 2019 yaitu Rp 50.000 per item

Sertifikat/Laporan Hasil Uji

  1. Penanganan pengaduan di PTKMR sesuai dengan SOP 003.002/OT 01 01/KMR (Penangan pengaduan maksimal 10 hari kerja)
  2. Disediakan kotak saran dan masukan terhadap pelayanan PTKMR, email PTKMR, media sosial (WA, Twitter, Instagram, Facebook), telepon dan ruang pengaduan tatap muka
  3. Saran dan masukan dibahas dalam rapat Manajemen PTKMR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

e-slamet.batan.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Pada Darah Lengkap (Darah lengkap: total Protein/Albumin/Globulin, total Bilirubin/Direct/indirect, Gamma GT, LDL Cholesterol, Limfosit Absolut)"