Permohonan dan Pengembalian CTT Ke Ditmet

  1. Brankas Khusus CTT

  1. Kepala UML mengusulkan daftar kebutuhan CTT untuk tahun berikutnya kepada Kepala Dinas
  2. Kepala Dinas mengajukan permohonan ke Direktorat Metrologi paling lambat dikirimkan tanggal 30 April di tahun berjalan
  3. Direktur Metrologi menginventarisasi kebutuhan CTT, menetapkan kebutuhan CTT dan mengepak CM% kemudian memberikan surat dinas kepada Kepala UML dan Kepada Dinas
  4. Kepala Dinas atau Kepala UML menerima surat dan membuat SPT untuk pengambilan CTT ke Direktorat Metrologi
  5. Penera atau petugas administrasi bersama sama petugas dan Direktorat Metrologi membuka kotak CTT, memeriksa, mengidentifikasi jenis dan jumlah Cap Tanda Tera, kemudian membandingkannya dengan daftar pada surat pengantar dan Direktur serta menandatangani Buku Pengambilan Cap Tanda Tera apabilatelah selesai
  6. Kepala Dinas menerima CTT, setelah pemakaian CTT selama setahun menandatangani Berita Acara Serah Terima Cap Tanda Sah Yang Telah Habis Masa Pembubuhannya paling lambat 2 Januari
  7. Direktorat Metrologi menerima CTT yang telah habis masa berlakunya dan berita acara pengembalian MT tanda tera sah paling lambat 31 Januar

  1. 450 Menit, Mengusulkan daftar kebutuhan CTT untuk tahun berikutnya
  2. 30 Menit, Mengajukan permohonan ke Direktur Metrologi
  3. 60 Menit, Menernventarisasi kebutuhan CTT
  4. 60 Menit, Menerima surat dan membuat SPT
  5. 450 Menit, Membuka kotak CTT, memeriksa, mengidentifikasi jenis dan jumlah Cap Tanda Tera
  6. 450 Menit, Kepala Dinas menerima CTT setelah pemakaian CTT selama setahun
  7. 450 Menit, Menerima CTT yang telah habis masa berlakunya

Tidak dipungut biaya

Pengelolaan Cap Tanda Tera (CTT)

  1. Pengaduan, saran dan masukan disampaikan melalui kotak saran/WA/FB/Email/Aplikasi LAPOR!SP4N atau secara langsung kepada petugas
  2. Tim mengumpulkan, mencatat dan melaporkan kepada pimpinan
  3. Pimpinan dan subbagian terkait menganalisis dan menangani aduan, saran dan masukan yang diterima
  4. Tindak lanjut
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA/FB/Email/Aplikasi LAPOR!SPAM

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan dan Pengembalian CTT Ke Ditmet"