Pengujian Kelayakan Peralatan Kamera Radiografi Gamma Industri (Uji Tingkat Radiasi, Uji Tingkat Kontaminasi, Uji Visual dan Ketahanan Proyeksi)

  1. Surat permohonan dari pelanggan
  2. Benda/sampel yang akan diuji diantar langsung ke PTKMR atau menggunakan jasa ekspedisi

  1. SOP 005.003/KN 02 01/KMR 4.1 (Pengujian Kelayakan Peralatan Kamera Radiografi Gamma Industri)

14 Hari kerja

Rp. 1,100,000

Sertifikat/Laporan Hasil Uji

  1. Penanganan pengaduan di PTKMR sesuai dengan SOP 003.002/OT 01 01/KMR (Penangan pengaduan maksimal 10 hari kerja)
  2. Disediakan kotak saran dan masukan terhadap pelayanan PTKMR, email PTKMR, media sosial (WA, Twitter, Instagram, Facebook), telepon dan ruang pengaduan tatap muka
  3. Saran dan masukan dibahas dalam rapat Manajemen PTKMR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

e-slamet.batan.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Kelayakan Peralatan Kamera Radiografi Gamma Industri (Uji Tingkat Radiasi, Uji Tingkat Kontaminasi, Uji Visual dan Ketahanan Proyeksi)"