Kalibrasi In Situ Luaran Pesawat Pemercepat Linier Medic (Linac) Berkas Foton dan Elektron (Laju Dosis Serap Air (Dw)

  1. Surat permohonan dari pelanggan
  2. Menyetujui jadwal dan biaya kalibrasi

  1. 1. SOP 012.003/KN 04 02/KMR 5.3 (Kalibrasi In-Situ Luaran Pesawat Pemercepat Linier Medik Berkas Foton)
  2. 2. SOP 013.003/KN 04 02/KMR 5.3 (Kalibrasi In-Situ Luaran Pesawat Pemercepat Linier Medik Berkas Elektron)
  3. 3. SOP 017.003/KN 04 02/KMR 5.3 (Transportasi Peralatan Kalibrasi In-Situ)

14 Hari kerja

Rp. 1,500,000

Sertifikat/Surat Keterangan

  1. Penanganan pengaduan di PTKMR sesuai dengan SOP 003.002/OT 01 01/KMR (Penangan pengaduan maksimal 10 hari kerja)

  2. Disediakan kotak saran dan masukan terhadap pelayanan PTKMR, email PTKMR, media sosial (WA, Twitter, Instagram, Facebook), telepon dan ruang pengaduan tatap muka

  3. Saran dan masukan dibahas dalam rapat Manajemen PTKMR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

e-slamet.batan.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kalibrasi In Situ Luaran Pesawat Pemercepat Linier Medic (Linac) Berkas Foton dan Elektron (Laju Dosis Serap Air (Dw)"