Peminjaman Standar Ukuran dan Peralatan Pendukung

  1. Ruang Laboratorium/Penyimpan alat yang terkondisikan

  1. Kepala UML menugaskan penera untuk melaksanakan tera/tera ulang (ITU) di tempat pakai/luar kantor, sidang tera ulang atau pelayanan tera dan tera ulang UTTP di tempat UTTP terpakai, tempat UTTP terpasang tetap, gudang importir, pabrik, atau laboratorium lain
  2. Penera menerima penugasan dan menginventarisir standar Ukuran dan Peralatan Pendukung yang dibutuhkan untuk melakukan pengujian
  3. Penera meminjam standar Ukuran dan Peralatan Pendukung yang diperlukan
  4. PIC peralatan standar mencatat standar ukuran dan peralatan pendukung yang dipinjam dalam formulir/Buku Peminjaman Standar
  5. Penera melaksanakan Pengujian UTTP
  6. Penera mengembalikan standar Ukuran dan. Peralatan Pendukung yang dipinjam
  7. PIC peralatan standar mencatat standar ukuran dan peralatan pendukung yang dikembalikan dalam formulir/Buku Peminjaman Standar Ukuran dan Peralatan Pendukung

  1. 30 Menit, Menugaskan penera untuk melaksanakan tera/tera ulang (ITU) di Kantor
  2. 30 Menit, Menerima penugasan dan menginventarisir standar ukuran
  3. 60 Menit, Meminjam standar ukuran
  4. 30 Menit, Mencatat standar ukuran dalam formulir/Buku Peminjaman Standar
  5. 450 Menit, Melaksanakan Pengujian UTTP
  6. 60 Menit, Mengembalikan standar ukura
  7. 30 Menit, Mencatat standar ukuran dalam formulir/Buku Peminjaman Standar

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengelolaan Standar Ukuran dan Peralatan Pendukung

  1. Pengaduan, saran dan masukan disampaikan melalui kotak saran/WA/FB/Email/Aplikasi LAPOR!SP4N atau secara langsung kepada petugas
  2. Tim mengumpulkan, mencatat dan melaporkan kepada pimpinan
  3. Pimpinan dan subbagian terkait menganalisis dan menangani aduan, saran dan masukan yang diterima
  4. Tindak lanjut
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA/FB/Email/Aplikasi LAPOR!SPAM

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Standar Ukuran dan Peralatan Pendukung"