Standardisasi Radionuklida Sumber Gamma Titik (Cs-137, Eu-152, Ba-133, Co-60, Am-241)

  1. Surat permohonan dari pelanggan
  2. Alat/benda yang akan distandardisasi diantar langsung ke PTKMR

  1. SOP 002.003/KN 04 01/KMR 5.2 (Standarisasi Radionuklida Sumber Gamma Bentuk Titik)

10 Hari kerja

Rp. 500,000

Sertifikat/Surat Keterangan

1. Penanganan pengaduan di PTKMR sesuai dengan SOP 003.002/OT 01 01/KMR (Penanganan pengaduan maksimal 10 hari kerja

2. Disediakan kotak saran dan masukan terhadap pelayanan PTKMR, email PTKMR, media sosial (WA, Twitter, Instagram, Facebook), telepon dan ruang pengaduan tatap muka

3. Saran dan masukan dibahas dalam rapat Manajemen PTKMR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

e-slamet.batan.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standardisasi Radionuklida Sumber Gamma Titik (Cs-137, Eu-152, Ba-133, Co-60, Am-241)"