No. SK: 006/064.9/KPTS/D.01/I/2024
Layanan memerlukan waktu 1 hari kerja jika pejabat pemeriksa dan Kepala Dinas berada di ruang kerja
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Pengantar Izin Belajar
Layanan Pengaduan
• Datang ke Kantor DISDIKBUD
• Lewat Telp : Hari Susanto, S.Pd (Layanan Guru dan Tenaga Kependidikan ) No. Hp 0812-7180-1400
• Email : disdikbud@pringsewukab.go.id
bidanggtk.disdikpswu@gmail.com
• Website http://disdikbud.pringsewukab.go.id
• Kotak saran / pengaduan yang tersedia
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store