Poli Gizi

  1. Surat Pengantar/ rujukan dari poli umum atau poli KIA
  2. Status Pasien
  3. Fotocopy KK ( khusus Ibu dan Anak )
  4. Buku KIA

  1. Pasien dirujuk oleh dokter poli umum/bidan poli KIA ke ruang konseling gizi, Ahli gizi melakukan scrining gizi kemudian dilakukan Assesment dan ditentukan diagnosa gizinya.
  2. Setelah diketahui diagnosa pasien. Selanjutnya dilakukan intervensi gizi kemudian dilakukan konseling gizi.
  3. Setelah pasien memahami apa yang disampaikan,maka pasien boleh diarahkan ke dokter poli umum/bidan poli KIA.

10-15 Menit Setiap Pasien

Tidak dipungut biaya

1. Leaflet diet penyakit/diet makan biasa 2. Food Model 3. Daftar Bahan Penukar Makanan ( DBPM )

      Kotak Saran         :

      Sms/Telpon/WA   : 085161260973

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gizi"