Pelayanan Kesehatan TB/Kusta (Pojok TB/Kusta)

  1. Pasien membawa kartu Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS/ASKES/JKA)

  1. Pasien datang membawa kartu Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS/ASKES/JKA) mengambil nomor antrian
  2. Pasien memberikan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS/ASKES/JKA) kepada petugas kartu
  3. Petugas kartu melakukan verifikasi untuk mengambil berkas rekam medik pasien
  4. Pasien membawa rekam medik ke Poli Umum untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter/petugas kesehatan yang bertugas di Poli Umum.
  5. Bila perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan maka dokter/Petugas Kesehatan akan menganjurkan untuk dilakukan pemeriksaan laboraturium
  6. Pasien kemudian diarahkan ke pojok TB/Kusta untuk melakukan konseling tentang penyakit yang diderita
  7. Pasien mendapatkan resep obat yang dibawa ke apotik
  8. Pasien pulang setelah mendapatkan obat dan konseling obat

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan TB/Kusta

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

       Kepala Puskesmas Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang

      Jl. Asa Mera, Telaga Meuku Sa, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui:
  1. Kotak Saran
  2. No.Hp Layanan (SMS/WA) : 082267567934
  3. No. Hp Pengaduan (SMS/WA) : 085277642694
  4. Email   : pkm.bandamulia@gmail.com

Fb         : Puskesmas Banda Mulia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan TB/Kusta (Pojok TB/Kusta)"