Pelayanan ISPA (Poli Batuk)

  1. Membawa Kartu Identitas E-KTP
  2. Membawa Kartu Kepersertaan JKN
  3. Membawa Kartu Identitas Berobat (KIB)

  1. Pasien Datang dan dilakukan Screening oleh Petugas
  2. Petugas menanyakan keperluan Swab Tes (Persyaratan Perjalanan, Masuk Sekolah, Tindakan Medis, Kontak Erat, ataupun Suspek Covid-19)
  3. Petugas melakukan pemeriksaan
  4. Pasien menuju ke bagian kasir melakukan pembayaran
  5. Pasien menuju bagian farmasi apabila diperlukan obat
  6. Pasien pulang

30 Menit

  1. Pasien JKN (PBI/Askes/Mandiri) : Gratis
  2. Pasien Umum : sesuai dengan Peraturan Bupati Sukoharjo No 55 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

 Link : Perbub No 55 2020 - Tarif Layanan 

Pelayanan Rapid antibodi dan swab antigen

Pelayanan Pengaduan Masyarakat UPTD Puskesmas Baki

Melalui : 

WA/Telp : 082133426466

Email : sik_baki@yahoo.com

Kotak Saran  yang tersedia di setiap pelayanan Puskesmas Baki

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan ISPA (Poli Batuk)"