Pelayanan Imunisasi

  1. Kartu Tanda Pengenal (KTP / KK)
  2. Kartu BPJS (Bila Ada)
  3. Kartu Berobat Pasien Puskesmas Nguter

  1. Pasien datang
  2. Pasien menuju Loket pendaftaran
  3. Petugas mengarahkan pasien menuju ruang imunisasi
  4. Petugas melakukan pemeriksaan umum, tindakan imunisasi & edukasi (untuk imunisasi calon pengantin dilakukan rujuk internal ke Laboratorium cek Hb, PP test)
  5. Petugas mengarahkan pasien menuju ruang farmasi
  6. Pasien Pulang

10 Menit

Bagi peserta JKN tidak dipungut biaya/ gratis

Bagi pasien umum/ non-JKN tarif sesuai Peraturan Bupati Sukoharjo no 55 tahun 2020

Link: Peraturan Bupati Sukoharjo No 55 Th 2020

Pelayanan imunisasi bayi, pelayanan imunisasi calon pengantin

Front Office & Ruang Pengaduan

Kotak Saran

Telepon : 0271 593633

SMS/WA: 085641402008/ 085800444650

E-mail : sik.nguter@gmail.com

Facebook : Puskesmas Kecamatan Nguter

Instagram : pkmnguter

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"